Presiden SBY

Presiden SBY
Lanjutkan!

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku
Presiden SBY & Ikang Fawzi dari REI

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011
Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010
marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer
Prof. Dr. Meutia Hatta (Mantan Meneg PP) & Hj. Marissa Grace Haque Fawzi

Hubbudunya

Hubbudunya
Mencintai Dunia & Lupa Akhirat
Tampilkan postingan dengan label Kesombonga Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesombonga Polri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 November 2009

Rekaman Anggodo, Polri Panggil Seputar Indonesia & Kompas: dalam Marissa Haque


Polhukam
Kamis, 19 November 2009 - 19:43 wib

Kemas Irawan Nurrachman - Okezone

JAKARTA - Polisi memanggil sejumlah media massa atas pemberitaan transkip rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu.
Di antara media massa yang terkonfirmasi atas pemanggilan dari Mabes Polri adalah Koran Kompas dan Koran Seputar Indonesia (SI). Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bangun menjelaskan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan tersebut.
"Sudah kita terima. Surat itu tertanggal 18 November dan baru kita terima hari ini," kata Rikard kepada okezone di Jakarta, Kamis (19/11/2009). Dalam surat pemanggilan tersebut, lanjut Rikard, berisi permohonan keterangan untuk menjelaskan pemberitaan tentang transkrip rekaman pembicaraan telepon antara Anggodo Widjojo, dengan orang yang telah diperdengarkan di sidang MK.
"Tapi kita belum tahu substansi pemanggilan tersebut. Namun sebagai warga negara yang baik, kita akan memenuhi panggilan tersebut," tuturnya. Hal senada juga disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Koran Seputar Indonesia Sururi Alfaruq. "Kami akan tetap beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut. Hanya kami berharap agar tidak ada sesuatu di balik pemanggilan media massa, baik Koran Seputar Indonesia maupun Kompas," ujarnya.

Sururi menambahkan, terbersit pertanyaan maksud pemanggilan Mabes Polri tersebut. "Kami agak bertanya-tanya, mengapa sedikit-sedikit Polri memanggil media. Sebenarnya ada apa sih dengan media?" tanya Sururi Alfaruq.

Pemanggilan terhadap Koran Seputar Indonesia dan Kompas tersebut dijadwalkan pada Jumat 20 November besok pukul 10.00 WIB. (mbs)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2009/11/19/339/277381/rekaman-anggodo-polri-panggil-seputar-indonesia-kompas

Ketika Cicak Bersaksi, 2009: dalam Marissa Haque

Ketika Cicak Bersaksi

Generasi 19 60
19 November 2009, Pk 14:54

Beberapa hari yang lalu, ketika sedang membuka account facebook, aku mendapatkan sebuah gambar yang sangat bisa dikatakan kreatif dan juga inovatif. Ya, gambar tersebut menggambarkan kisah yang sudah beberapa bulan terakhir menjadi hot topik bagi dunia pemberitaan.

Gambar tersebut menceritakan tentang sembilan orang yang terlibat dalam satu sistem yang sangat rumit. Sistem tersebut membuat Chandra Hamzah dan Bibit sempat di tahan oleh kepolisian. Tetapi, atas desakan masyarakat yang menduga bahwa mereka berdua tidak bersalah dan juga rekomendasi TIM 8 untuk mengeluarkan untuk mengeluarkan mereka berdua.
Disisi lain, gambar tersebut menceritakan seorang Anggodo yang merupakan pemeran utama dan gambar tersebut. Anggodo yang menjadi artis dadakan setelah sebuah rekaman diperdengarkan di Gedung Mahkamah Konstitusi, sehingga membuat masyarakat mengetahui hal yang sebenarnya dalam sistem penegakkan hukum di Indonesia ini.

Pemain lain yang juga merupakan Ketua Tim 8 yaitu Adnan Buyung Nasution. Tim 8 dibentuk dengan tujuan untuk mencari fakta-fakta seputar kasus cicak dan buaya dengan tujuan untuk membantu presiden memecahkan masalah ini. Tim 8 banyak menerima dukungan masyarakat dan juga banyak menerima kritik dari Masyarakat. Kini, tugas Tim 8 telah usai. Mereka telah memberikan rekomendasi mereka kepada presiden. Presiden akan mengumumkannya hari senin (22/11). Semoga keputusan presiden tersebut merupakan yang terbaik bagi bangsa ini.

Aktor lain yang juga tidak kalah pentingnya yaitu, Antasari Azhar. Antasari yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain saat ini sedang mengalami sebuah cobaan yang sangat berat. Ia dituduh melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain. Hal tersebut juga didukung dengan perkataan saksi yang bernama Rani Juliani yang merupakan mantan caddy golf.
Tetapi, ada satu hal yang menarik dari gambar ini. Wiliardi Wizard yang merupakan salah satu aktor dalam gambar ini mengatakan bahwa ia merasa ditekan dalam pembuatan BAP dengan tujuan untuk memojokkan Antasari Azhar. Wiliardi mengaku ditekan oleh peyidik pada saat pross penyidikan.

Ari Muladi yang merupakan orang suruhan dari Anggodo untuk mengirimkan uang kepada Pimpinan KPK ternyata meminta maaf kepada Bibit dan Chandra dikarenakan ia tidak memberikan uang tersebut secara langsung kepada-nya, tetapi melalui Yulianto.
Kasus ini kemudian juga diduga melibatkan Kabareskrim Polri Susno Duaji. Pak Susno selalu disebut-sebut dalam percakapan tersebut. Ia diduga menerima dana beberapa Miliar. Tetapi, hal tersebut dibantah oleh Pak Susno Duaji. Ia bersumpah bahwa ia tidak menerima dana tersebut.

Terlepas dari itu semua, semoga hal-hal ini tidak terulang kembali. Marilah kita semua jujur, baik kepada diri sendiri maupun kepada bangsa dan negara. Mari bersama-sama kita bangkitkan kembali bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan menjadi pemimpin bagi negara-negara lain.

Sumber: http://politik.kompasiana.com/2009/11/19/ketika-cicak-bersaksi/

Foto diambil dari: http://ohs87.blogspot.com/2009/11/ketika-cicak-bersaksi.html

Rabu, 18 November 2009

Dibalik Motif Ari Muladi Laporkan Anggodo Cs:



Tue, 17/11/2009 - 01:13


Ari Muladi melalu kuasa hukumnya melaporkan Anggodo Widjojo ke KPK. Apa motif Ari sebenarnya? Apakah antara Ari dan Anggodo telah pecah kongsi?
"Saya kira soal putus kongsi dengan Anggodo tidak ada hubungan dengan laporan ini," kata salah satu pengacara Ari, Petrus Salestinus di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/11/2009). Petrus menjelaskan, Ari dan Anggodo sudah tidak lagi berkomunikasi sejak Ari merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Sejak itu, Anggodo sudah tidak mempunyai urusan lagi dengan Ari. "Hubungan interaksi (terakhir) Ari dengan Anggodo sebelum Pak Ari mengubah laporan yang pertama (BAP)," jelasnya. Sementara saat dicecar pertanyaan yang sama, Ari Muladi hanya membisu. Ia tidak mau memberikan pernyataan karena takut akan memperkeruh suasana.

Terkait kedatangannya ke KPK, lanjut Petrus, Ari hanya dimintai keterangan terkait laporan pengaduan tim kuasa hukumnya pada Jumat, 13 November 2009 lalu. Ari keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB dan enggan berkomentar hingga menuju mobilnya. "Tadi ditanya 15 pertanyaan, seputar hubungan Anggodo dengan Ari dan soal penyerahan uang tersebut. Ini hanya melengkapi laporan pengaduan kemarin saja," imbuh Petrus. Apakah sudah mengajukan perlindungan kepada KPK? "Belum, masih sedang diproses belum ada jawaban pasti," katanya. Menurut Petrus, sejak pencabutan BAP Anggodo sudah tidak lagi melakukan kontak dengan Ari. Petrus enggan menyatakan kalau laporan ini sebagai serangan balik Ari terhadap kubu Anggodo cs. "Tidak (serangan balik), sekarang polisi juga menyelidiki terkait rekaman itu. Seperti Mabes Polri sedang menyidik tindak pidananya, pencemaran nama baik, fitnah, sangkaan palsu dll," tandasnya. Apa Pak Ari tidak takut jadi tersangka?
"Ya, dia siap menghadapi resiko, sekali pun juga akan kena, dia merasa itu lebih pas. Ketimbang direkayasa atau dibelokkan," pungkasnya.(ape/mad/detik.com)

Selasa, 17 November 2009

Kalau Mau Selamat, SBY Harus Respons Tim 8: dalam Marissa Haque

Polhukam 'www.okezone.com'

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

Foto: Daylife Selasa, 17 November 2009 - 15:08 wib

JAKARTA - Tim 8 akhirnya bisa bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyerahkan rekomendasi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Presiden pun diminta mempertimbangkan rekomendasi Tim 8.
"Kalau mau selamat, SBY harus mempertimbangkan rekomendasi Tim 8. Dengan cara menghentikan kasus ini, misalnya," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik usai berdiskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Rachlan menilai masyarakat sudah berpikir cerdas dan solid mengenai kasus Bibit dan Chandra. Masyarakat sadar betul bahwa Polri dan Kejaksaan Agung sudah melakukan tindakan yang sepihak dan semena-mena terhadap Bibit dan Chandra.
"SBY akan bermain-main dengan risiko yang besar jika dia mengambil kebijakan yang tidak populis," tambahnya.Setelah Tim 8 menemui Presiden SBY, Rachlan menduga kemungkinan besar Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji akan dicopot."Meski SBY tidak akan mengambil semua rekomendasi Tim 8, paling tidak SBY akan mencopot Kapolri dan Jaksa Agung," tandasnya.(ful)

Sabtu, 14 November 2009

Menurut Polri Rekomendasi Tim 8 Tak Bisa Hentikan Kasus Bibit-Chandra: dalam Marissa Haque




Jumat, 13/11/2009 18:22 WIB




Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Mabes Polri memastikan tidak akan menghentikan kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Rekomendasi tim 8 tidak akan mempengaruhi proses hukum 2 pimpinan nonaktif KPK itu.

"Ini (kasus Bibit dan Chandra) tidak bisa dihentikan karena rekomendasi Tim 8. Kan secara hukum tidak bisa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna usai mendampingi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) ke Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).
Nanan menegaskan, pada prinsipnya Polri menghormati rekomendasi yang diberikan Tim 8, namun tentunya ada prosedur hukum yang mesti dilaksanakan.
"Sekarang (berkas Chandra) sedang diperjelas dan berkas sudah dikembalikan ke kejaksaan," tambahnya.Sementara terkait kasus pencabutan BAP terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar, pihak Polri mempersilakan saja.

"Itu haknya, tapi penyidiknya juga dipanggil ke pengadilan," tutupnya.(ndr/iy)

Entri Populer