Presiden SBY

Presiden SBY
Lanjutkan!

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku
Presiden SBY & Ikang Fawzi dari REI

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011
Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010
marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer
Prof. Dr. Meutia Hatta (Mantan Meneg PP) & Hj. Marissa Grace Haque Fawzi

Hubbudunya

Hubbudunya
Mencintai Dunia & Lupa Akhirat
Tampilkan postingan dengan label Kelambanan Presiden SBY Disengajakah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelambanan Presiden SBY Disengajakah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Desember 2009

Pesanku untuk Angelina Sondakh: Marissa Haque

Sangat terkejut membaca diinternet pernyataan Angelina Sondakh atas gerakan akar rumput membela Prita Mulyasari, saya hanya ingin agar Angie tidak terjebak dengan polemik yang akan merugikan dirinya sendiri. Karena saya menduga apa yang dilakukannya adalah melawan arus gerakan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum.

Kita semua tahu ada udang dibalik batu atas kasus UU ITE yang dimanipulir Jaksa Tinggi Dondi terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang dia peroleh dari tersangka kasus korupsi Bank Jabar-Banten mantan Bupati Pandeglang, Banten Ahmad Dimyati Natakusumah (kader PPP) sebesar Rp 200 Milyar Rupiah,-. Dan pemerikasaan Dimyati molor sampai hampir 2 (dua) tahun karena dia diduga mendapat perlindungan khusus dari Ratu Atut Chosiyah!

Kalau dulu Angie dan Adjie tidak membantu sama sekali upaya menjujurkan keadilan atas laporan saya atas dugaan ABUSE of POWER Ratu Atut disaat mengikuti Pilkada Banten 2006, maka sebaiknya Angie yang tidak tahu apa-apa "soal korupsi akut" di Provinsi Banten ini sebaiknya tidak usah memberikan komentar yang kontra produktif. Karena rakyat sekarang sama marahnya dengan saya dan Zulkieflimansyah pada tahun 2006-8 lalu. Dimana Presiden SBY dan tim yang diduga demi kepentingan politik Pilpres 2009 lalu sengaja mendiamkan informasi tentang penyalahgunaan kewenangan dan hukum di Indonesia!
Reformasi 1998 lalu ternyata belum cukup mengubah rezim status quo! Kurang lebih sama dengan apa yang dikatakan Nicollo Machiavelli dalam Il Principe.
Hidup revolusi Indonesia!

Rabu, 18 November 2009

Anies: Kalau SBY Tak Gubris Rekomendasi, Rakyat Yang Akan Menilai



Sun, 15/11/2009 - 17:24
Tim Pencari Fakta kasus 2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senion (16/11/2009) besok. Tim 8 berharap rekomendasi akan ditindaklanjuti. Bagaimana bila tidak?
"Itu kepentingan presiden, nanti rakyat yang menilai," kata anggota Tim 8, Anies Baswedan di Gedung Wantimpres, di Jl Veteran, Jakarta, Minggu (15/11/2009).
Anies mengaku Tim 8 sudah berupaya bekerja maksimal, tentunya semuanya bergantung kepada presiden. "Kita sudah kerja," tutupnya.Tim 8 dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) yang keluar pada Senin (2/11/2009). Tim ini diberi waktu 2 minggu untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Dibalik Motif Ari Muladi Laporkan Anggodo Cs:



Tue, 17/11/2009 - 01:13


Ari Muladi melalu kuasa hukumnya melaporkan Anggodo Widjojo ke KPK. Apa motif Ari sebenarnya? Apakah antara Ari dan Anggodo telah pecah kongsi?
"Saya kira soal putus kongsi dengan Anggodo tidak ada hubungan dengan laporan ini," kata salah satu pengacara Ari, Petrus Salestinus di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/11/2009). Petrus menjelaskan, Ari dan Anggodo sudah tidak lagi berkomunikasi sejak Ari merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Sejak itu, Anggodo sudah tidak mempunyai urusan lagi dengan Ari. "Hubungan interaksi (terakhir) Ari dengan Anggodo sebelum Pak Ari mengubah laporan yang pertama (BAP)," jelasnya. Sementara saat dicecar pertanyaan yang sama, Ari Muladi hanya membisu. Ia tidak mau memberikan pernyataan karena takut akan memperkeruh suasana.

Terkait kedatangannya ke KPK, lanjut Petrus, Ari hanya dimintai keterangan terkait laporan pengaduan tim kuasa hukumnya pada Jumat, 13 November 2009 lalu. Ari keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB dan enggan berkomentar hingga menuju mobilnya. "Tadi ditanya 15 pertanyaan, seputar hubungan Anggodo dengan Ari dan soal penyerahan uang tersebut. Ini hanya melengkapi laporan pengaduan kemarin saja," imbuh Petrus. Apakah sudah mengajukan perlindungan kepada KPK? "Belum, masih sedang diproses belum ada jawaban pasti," katanya. Menurut Petrus, sejak pencabutan BAP Anggodo sudah tidak lagi melakukan kontak dengan Ari. Petrus enggan menyatakan kalau laporan ini sebagai serangan balik Ari terhadap kubu Anggodo cs. "Tidak (serangan balik), sekarang polisi juga menyelidiki terkait rekaman itu. Seperti Mabes Polri sedang menyidik tindak pidananya, pencemaran nama baik, fitnah, sangkaan palsu dll," tandasnya. Apa Pak Ari tidak takut jadi tersangka?
"Ya, dia siap menghadapi resiko, sekali pun juga akan kena, dia merasa itu lebih pas. Ketimbang direkayasa atau dibelokkan," pungkasnya.(ape/mad/detik.com)

Tidak Lucu SBY Tunggu Waktu Yang Tepat Untuk Copot Kapolri dan Jaksa Agung: dalam Marissa Haque




Wed, 18/11/2009 - 06:09

Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim 8 juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Presiden SBY diprediksi akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada saat yang tepat nantinya.
"Pada waktunya kedua orang itu (Kapolri dan Jaksa Agung) akan diturunkan," ujar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid kepada detikcom, Selasa (17/11/2009) malam.
Hamid menganggap, desakan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung dicopot adalah wajar. Namun, presiden tidak bisa serta merta mengikuti kehendak masyarakat yang terus mendesaknya. "Jadi presiden akan menunda itu dan akan menunggu timing yang tepat. Saya rasa SBY sudah berpikir bahwa realitanya dua pimpinan itu tidak mampu menyelesaikan masalah ini," kata Hamid.

Menurut Hamid, Kapolri dan Jaksa Agung memang sudah selayaknya diganti. Membentuk Tim 8 adalah salah satu cara SBY mengakomodir desakan masyarakat untuk mengganti dua pimpinan institusi hukum tersebut. "SBY ingin mencopot keduanya dalam kondisi tidak dalam tekanan publik," tutupnya.(mpr/ape/detik.com)

Selasa, 17 November 2009

Kalau Mau Selamat, SBY Harus Respons Tim 8: dalam Marissa Haque

Polhukam 'www.okezone.com'

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

Foto: Daylife Selasa, 17 November 2009 - 15:08 wib

JAKARTA - Tim 8 akhirnya bisa bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyerahkan rekomendasi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Presiden pun diminta mempertimbangkan rekomendasi Tim 8.
"Kalau mau selamat, SBY harus mempertimbangkan rekomendasi Tim 8. Dengan cara menghentikan kasus ini, misalnya," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Rachlan Nashidik usai berdiskusi di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Rachlan menilai masyarakat sudah berpikir cerdas dan solid mengenai kasus Bibit dan Chandra. Masyarakat sadar betul bahwa Polri dan Kejaksaan Agung sudah melakukan tindakan yang sepihak dan semena-mena terhadap Bibit dan Chandra.
"SBY akan bermain-main dengan risiko yang besar jika dia mengambil kebijakan yang tidak populis," tambahnya.Setelah Tim 8 menemui Presiden SBY, Rachlan menduga kemungkinan besar Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji akan dicopot."Meski SBY tidak akan mengambil semua rekomendasi Tim 8, paling tidak SBY akan mencopot Kapolri dan Jaksa Agung," tandasnya.(ful)

Sabtu, 14 November 2009

Menurut Adnan Buyung Kenapa Yulianto Nggak Dicari?: dalam Marissa Haque

Jumat, 13/11/2009 16:53 WIB

Shohib Masykur - detikNews
(Foto: dok detikcom)

Jakarta - Yulianto masih menjadi sosok misterius dalam kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Hingga kini polisi belum berhasil menemukan pria yang disebut-sebut Ari Muladi sebagai orang yang diberinya uang untuk diserahkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution pun menyesalkan kurang maksimalnya polisi mencari Yulianto. "Ari Muladi bilang kasih uang kepada Yulianto. Terus kenapa Yulianto nggak dicari?" kata Adnan di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).Dari hasil pemeriksaan Tim 8, terungkap bahwa Ari menerima uang dari Anggodo untuk diberikan kepada KPK. Dalam hal ini menurut Buyung ada dua kemungkinan yakni bisa penyuapan atau pemerasan.
"Kalau penyuapan, dua-duanya harus dihukum," kata Buyung. Sebelumnya, pada Rabu (11/11) lalu, polisi mengaku sudah maksimal mencari Yulianto. Ketidakjelasan sosok Yulianto menyulitkan polisi menemukan pria yang menjadi tokoh kunci dalam kasus Bibit-Chandra ini. Polisi berharap Yulianto bukanlah sosok fiktif yang dikarang Ari Muladi.(sho/nwk)

Kriminalisasi Pimpinan KPK Muhammadiyah Imbau SBY Gunakan Rekomendasi Tim 8: dalam Marissa Haque


Jumat, 13/11/2009 17:32 WIB

Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta menindaklanjuti hasil rekomendasi Tim 8 dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hal ini dimaksudkan supaya kasus ini tidak semakin berlarut-larut.
"Tim 8 dibentuk oleh presiden, sebaiknya presiden ambil rekomendasi dari Tim 8, itu absah," ujar salah satu Ketua DPP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada wartawan di kantornya, Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).
Menurut Haedar, karena Tim 8 yang diketuai oleh Adnan Buyung ini terbentuk atas mandat presiden, maka sudah seharusnya rekomendasi digunakan tanpa harus melimpahkan lagi kepada pihak lain. "Tidak perlu dilempar lagi ke pihak lain. Nanti berputar-putar justru tidak selesai-selesai," kata dia.
Haedar melihat kondisi penegakan hukum sekarang ini sudah tidak berjalan dengan objektif. Banyak kepentingan dari para penegak hukum dan juga pihak-pihak tertentu yang membuat praktek hukum di Indonesia berjalan secara subyektif. "Kami lihat persoalan penegakan hukum, ternyata tidak bisa objektif," imbuhnya.
Dalam kasus yang krusial ini, Haedar menghimbau pemerintah untuk berani melakukan terobosan dengan mengambil tindakan cepat supaya permasalahan ini dapat segera terselesaikan."Harus ada keberanian melakukan teroboson terhadap kasus yang krusial ini," tandasnya.(did/nvc)

Menurut Polri Rekomendasi Tim 8 Tak Bisa Hentikan Kasus Bibit-Chandra: dalam Marissa Haque




Jumat, 13/11/2009 18:22 WIB




Hery Winarno - detikNews

Jakarta - Mabes Polri memastikan tidak akan menghentikan kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Rekomendasi tim 8 tidak akan mempengaruhi proses hukum 2 pimpinan nonaktif KPK itu.

"Ini (kasus Bibit dan Chandra) tidak bisa dihentikan karena rekomendasi Tim 8. Kan secara hukum tidak bisa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna usai mendampingi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) ke Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).
Nanan menegaskan, pada prinsipnya Polri menghormati rekomendasi yang diberikan Tim 8, namun tentunya ada prosedur hukum yang mesti dilaksanakan.
"Sekarang (berkas Chandra) sedang diperjelas dan berkas sudah dikembalikan ke kejaksaan," tambahnya.Sementara terkait kasus pencabutan BAP terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar, pihak Polri mempersilakan saja.

"Itu haknya, tapi penyidiknya juga dipanggil ke pengadilan," tutupnya.(ndr/iy)

Entri Populer