Presiden SBY

Presiden SBY
Lanjutkan!

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku
Presiden SBY & Ikang Fawzi dari REI

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011
Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010
marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer
Prof. Dr. Meutia Hatta (Mantan Meneg PP) & Hj. Marissa Grace Haque Fawzi

Hubbudunya

Hubbudunya
Mencintai Dunia & Lupa Akhirat
Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 November 2011

Kenapa Pak Adang Daradjatun 'Didiamkan' oleh Presiden SBY walau Diduga Melindungi Nunun Nurbaeti Istrinya?

Capim KPK
Adang: Jangan Hubungkan Saya Dengan Aryanto

Powered by Translate

Headline
Adang Daradjatun - inilah.com/Dok
Oleh: Agus Rahmat

Nasional - Senin, 28 November 2011 | 10:24 WIB

Sumber:http://nasional.inilah.com/read/detail/1801363/adang-jangan-hubungkan-saya-dengan-aryanto
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun akan menilai seluruh calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara objektif.

Adang mengaku tidak langsung memilih atau mendukung capim KPK dari unsur kepolisian. Salah satu dari delapan capim KPK, Aryanto Sutadi, merupakan pensiunan polisi, sama seperti Adang.

Seandainya memilih Aryanto, Adang mengatakan capim KPK terpilih berdasarkan keputusan kolektif. Setiap anggota Dewan memiliki pertimbangan tersendiri dalam pemilihan.

"KPK kolektif. Tidak mungkin seseorang berpengaruh dalam mengambil keputusan. Agak subjektif menghubung-hubungkan adanya kecurigaan," kata Adang sebelum fit and proper test capim KPK di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2011).

Adang meminta seluruh pihak tidak menghubung-hubungkan pemilihan capim KPK, terutama dengan Aryanto, dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat istrinya Nunun Nurbaetie, yang hingga kini masih buron.

Adang menegaskan siapapun capim KPK yang nantinya terpilih harus didukung. Jika memiliki kemampuan dan kualitas yang baik, Aryanto bisa saja terpilih.

"Integritas dia baik, tapi jangan dilihat saya sebagai polisi. Nanti kan yang milih banyak, keputusan komisi," katanya. [bar]

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1801363/adang-jangan-hubungkan-saya-dengan-aryanto

"Kenapa Pak Adang Dorodjatun 'Didiamkan' oleh Presiden SBY walau Diduga Melindungi Nunun Dorodjatun Istrinya?"

Senin, 04 Juli 2011

Kisruh Mahkamah Konstitusi dalam Pemalsuan Surat Keputusan

Giliran Hakim Mukti Fadjar Dituding Mafia Pemilu


Mahkamah Konstitusi. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat yang gagal menduduki kursi di Senayan menuding mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Mukti Fadjar bagian dari mafia pemilihan umum. Mukti dituduh menyebabkan kegagalan mereka melaju ke parlemen.

"Secara konspiratif telah terjadi mafia penempatan pemilu yang dilakukan oknum Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan nama kami hilang," ujar Soepriadi Azhary, politikus Partai Hanura di Mahkamah Konstitusi, Senin, 4 Juli 2011. Calon legislator dari daerah pemilihan VI Jawa Timur itu dan 15 calon gagal lainnya bergabung membentuk Paguyuban Atas Nama Korban Mafia Pemilu DPR RI.

Soepriadi menguraikan, berdasarkan delapan amar putusan Mahkamah pada 10 Juni 2009, namanya beserta 15 calon legislatif lainnya seharusnya lolos ke Senayan. Tanggal 25 Agustus 2009, Ketua KPU Hafiz Anshary menyurati Mahkamah untuk mendapat kejelasan soal putusan itu.

Dalam surat Hafiz, ia memberikan dua alternatif penetapan penempatan legislator parlemen. Menurut Soepriadi, kedua alternatif itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah.

Pada hari berikutnya, 26 Agustus 2009, Mukti membalas surat Hafiz dan menyatakan alternatif pertama KPU sejalan dengan putusan Mahkamah. Padahal, kata Soepriadi, alternatif itu sama dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2009 pasal 25 yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi dan dicabut Mahkamah Agung.

Di Mahkamah Konstitusi, Soepriadi mengadukan kasusnya pada Juru Bicara Mahkamah Akil Mochtar. Ia pun mengirimkan surat beserta lampiran datanya kepada Komisi Pemerintahan DPR. Dia meminta panitia kerja mafia pemilihan umum di Komisi itu menggunakan bahan yang diberikannya untuk membongkar mafia pemilihan umum.

"Agar DPR tidak dimasuki para calon yang tidak memenuhi syarat dengan cara mafia tersebut, sehingga legitimasi DPR RI periode 2009-2014 tetap bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tuturnya.

Selain Soepriadi, Paguyuban tersebut terdiri dari antara lain politikus Partai Hanura Sahril (Jawa Tengah), Sahril (Jawa Tengah), dan Farok Sunge (Jawa Barat); anggota Partai Gerindra Sapto Murtiyono dan Suhardi (Jawa Tengah) politikus Partai Kebangkitan Bangsa Dudung (Jawa Barat), anggota Partai Persatuan Pembangunan Marissa Haque (Jawa Barat), serta politikus Partai Demokrat Supomo.

BUNGA MANGGIASIH

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis


Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB


Marissa Haque

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Jumat, 21 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Etika dalam Cyber Crime Oknum Media Indonesia Wajib Dilaporkan pada Polri

Beri Hadiah ke Ikang, Marissa Haque Malah Dikasih Surprise
Sumber: Hendra, kapanlagi.com, Jan 2011


Atas kelulusan sang suami dengan hasil sempurna ketika menyelesaikan studi S2 pada bulan Desember 2010 lalu, Marissa Haque merasa perlu memberikan hadiah. Keberhasilan Ikang Fawzi itu pun ditandai dengan pemberian kado kepada sang suami yang disesuaikan dengan kebutuhannya, yakni sebuah laptop.

“Aku tahu Ikang butuh alat yang canggih dan simple dan bisa juga untuk otak-atik lagu. Dia kan orangnya suka bikin lagu terus mengaransemen sendiri. Dengan laptop itu Ikang bisa kerjakan dalam satu tempat,” cerita pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Tapi tanpa diketahui Marissa Haque, Ikang pun sudah menyiapkan hadiah untuk dirinya. Dan hadiah yang diberikan juga sama seperti yang diberikan Marissa ke Ikang.

“Jadi aku mau memberikan hadiah laptop ke dia, nggak tahunya dia juga ngasih aku laptop juga yang sama. Katanya aku kan suka ngedit film di laptop, jadi dengan laptop ini aku dipermudah. Aku dikasih warna putih yang girly dan Mas Ikang aku kasih warna silver yang cowok banget,” ujarnya sambil tersenyum.

Memang tidak dipungkiri, kalau urusan gadget, pasangan suami istri ini sangat up to date. Bagi mereka laptop yang mereka miliki sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan informasi dan pendidikan. (kpl/hen/boo)

Senin, 17 Januari 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Tak Menunggu Pemerintah, LP3I Berinisiatif Memacu Tenaga Lulusan Siap Pakai

Banyak Pekerjaan Namun Tetap Tuntut Ilmu

Tagged with: Ikang Fauzi LP3I

Sumber: http://www.bangkapos.com/2011/01/15/banyak-pekerjaan-tetap-tuntut-ilmu/

PEKANBARU, BANGKAPOS.com– Dihadapan ratusan wisudawan LP3I, Rocker kawakan Indonesia, Ikang Fauzi, berpesan, ke depan jangan ada lagi Indonesia mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

kleuarga-ikang-fawzi-marissa-haque“Jangan ada lagi kita mengirim TKI ke luar negeri. Kita bangsa besar dengan kemampuan luar biasa,” kata Ikang sebelum menghibur wisuda dan para undangan lainnya, Sabtu (15/1/2011).

Bagi peraih gelar MBA dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) ini, walau bagaimanapun pekerjaan banyak, jangan lupa tetap menuntut ilmu.

“Saya saja masih ngamen dan menjalani usaha real estate. Tapi, tetap aja pendidikan tidak tertinggal,” kata peraih IPK 3,65 di UGM ini.

Bagi penyanyi yang mengorbit dengan lagu Preman ini mengatakan, banyaknya premanisme di Indonesia karena rusaknya sistem di Indonesia.

Bagi pencetus teori Property Tainment ini, enterpreneurship di kalangan anak muda Indonesia harus ditanamkan sejak dini. (Tribun Pekanbaru/Fakhrurrodzi)

Entri Populer