Presiden SBY

Presiden SBY
Lanjutkan!

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku
Presiden SBY & Ikang Fawzi dari REI

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011
Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010
marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer
Prof. Dr. Meutia Hatta (Mantan Meneg PP) & Hj. Marissa Grace Haque Fawzi

Hubbudunya

Hubbudunya
Mencintai Dunia & Lupa Akhirat
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 April 2010

Polda Metro Jaya dalam Dugaan Makelar Hukum Pidana Pendidikan Ratu Atut Chosiyah SE dari Universitas Borobudur, Jaktim: Marissa Haque

Sumber: [GoSpot] Marissa Haque geram laporannya dihentikan penyidikannya. 17/12/2008



Polisi baik hati AKBP Dharma Pongrekun matan Wadirskrimun Polda Metro Jaya sebagai 'malaikat' penolong saat mencoba menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum positif Indonesia yang ternyata SANGAT MANDUL serta teramat-sangat-kelewat memalukan bagi kita semua yang pernah belajar di Fakultas Hukum Indonesia!

Kami sekeluarga sebenarnya sangat khawatir akan jihad hukum yang sangat berbahaya Ibu Asuhku Marissa Haque dalam melawan (dugaan) delik pidana Ijazah ASPAL (Asli tapi Palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE (dari Bambang Jaim)
[GoSpot] Marissa Haque geram laporannya dihentikan penyidikannya. 17/12/2008

Kamis, 19 November 2009

WIBMengisi Waktu di Tahanan, Antasari Karang 3 Buku: dalam Marissa Haque


Kamis, 19/11/2009 14:35 Irwan Nugroho - detikNews

Jakarta - Berbagai aktivitas dilakukan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk mengisi waktu di dalam tahanan. Di antaranya adalah menyusun tiga buah buku.
"Ada 3 buku nanti sekaligus," kata Antasari kepada wartawan pada saat skors sidang kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).
Antasari menjelaskan 3 buah buku yang kini berusaha dirampungkannya, yakni mengenai catatannya sebagai seorang tahanan dan biografi karirnya sebagai jaksa hingga ketua KPK. Selain itu, ada juga buku tentang gagasan-gagasannya seputar pemberantasan korupsi.
"Saya ingin memberikan sumbangsih sebagai mantan ketua KPK untuk pemberantasan korupsi," kata pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini.
Kapan akan diterbitkan? "Ya, nanti akan diberi tahu," kata Antasari yang mengenakan kemeja batik warna merah itu. Menurut Antasari, karena status tahanannya itu pula, dia enggan berbicara kepada pers. Baik itu mengenai kasusnya sendiri atau pun perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri yang ramai belakangan ini."Saya ini statusnya tahanan. Saya dibatasai untuk berbicara, ya, saya hormati. Kalau ada apa-apa melalui penasihat hukum," tutupnya.(irw/mad)

Rabu, 18 November 2009

Akademisi Nilai Presiden Cuci Tangan soal KPK: dalam Marissa Haque




Sun, 01/11/2009 - 05:35
Sejumlah akademisi yang tergabung dalam jaringan pengajar hak asasi manusia dan hukum tata negara, Sabtu (31/10), bertempat di Guest House Universitas Brawijaya, Malang, menyerukan kepada Presiden RI untuk bertindak nyata menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Seruan tersebut diungkapkan sejumlah pengajar dari tujuh kampus dan satu lembaga studi. Sebanyak tujuh kampus tersebut adalah Sentra HAM Universitas Indonesia, Pusat HAM Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas At-Thahiriyah Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Pusat HAM Universitas Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dan Indonesial Legal Resource Center Jakarta. "Kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bersikap nyata dan instruktif dengan kekuasaannya untuk menghentikan sikap dan tindakan Polri dan Kejagung yang arogan dan tidak profesional," ujar dosen dari FH Unair, Herlambang Perdana Wiratman, Sabtu di Malang. Selama ini, para akademisi ini melihat bahwa Presiden tidak tegas menyatakan dukungannya terhadap kriminalisasi pimpinan KPK. Dengan tanpa instruksi tegas dan nyata terhadap tindakan yang harus dilakukan Polri dan Kejagung RI, Presiden dinilai cuci tangan dan memperlihatkan ketidakseriusannya memangkas arogansi dua jajarannya tersebut atas kriminalisasi KPK. Menurut mereka, Presiden SBY harus menunjukkan keseriusannya memberantas korupsi dalam program 100 hari pemerintahannya kali ini. Para pengajar tersebut juga mendesak Polri untuk menghentikan segala proses kriminalisasi terhadap Chandra dan Bibit.

Selasa, 17 November 2009

SBY Pelajari Rekomendasi Tim 8: dalam Marissa Haque

Polhukam

Selasa, 17 November 2009 - 15:34 wib


Amirul Hasan - Okezone

Presiden SBY (Foto: Daylife)


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima kesimpulan dan rekomendasi tertulis kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dari Tim 8. Selanjutnya, Presiden akan mempelajari kesimpulan dan rekomendasi tersebut, malam ini.
"Malam ini Presiden akan mempelajari isi laporan yang lengkap, 31 halaman, karena harus seksama," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).
Setelah mempelajari kesimpulan dan rekomendasi dari Tim 8, besok Presiden akan menggelar rapat terbatas untuk membahas hasil kajian Tim 8. Hasil rapat terbatas itu akan dibahas pada malam harinya.
"Keesokannya, Presiden akan memanggil dua pejabat terkait, Jaksa Agung dan Kapolri dan menteri terkait, untuk menyampaikan apa yang ditemukan Tim 8. Kapolri dan Jaksa Agung akan diberikan 2-3 hari untuk mempelajari hasil penelitian Tim 8. Paling lambat hari Senin, Presiden akan sampaikan langsung ke masyarakat," tutup Djoko. (lam)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2009/11/17/339/276462/sby-pelajari-rekomendasi-tim-8

Sabtu, 14 November 2009

Menurut Tim 8 Ada Proses Internal KPK Sebelum Laporan Antasari: dalam Marissa Haque


Shohib Masykur - detikNews

Jumat, 13/11/2009 20:35 WIB
(Foto: dok detikcom)

Jakarta - Rekaman percakapan Antasari Azhar dengan buron KPK Anggoro Widjojo di Singapura terkuak setelah Antasari ditahan polisi. Laporan adanya rekaman ke polisi itu merupakan inisiatif Antasari, namun proses internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjalan sebelum Antasari melaporkan hal itu.

"Salah satu pertanyaan penting yang ingin kita kuak adalah bagaimana urutan proses ini terjadi. Dan kita, menurut info terakhir, mendapatkan kesimpulan bahwa inisiatif pelaporan ini datang dari Antasari Azhar," ujar anggota Tim 8, Anies Baswedan.

Anies menyampaikan hal itu usai Tim 8 memeriksa pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah di Gedung Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2009).

Yang menjadi pertanyaan, imbuh Anies, apakah pimpinan KPK mengetahui mengenai adanya rekaman itu sebelum Antasari melakukan pelaporan. Untuk itulah keterangan Chandra sangat penting untuk mengklarifikasi fakta yang sebelumnya simpang siur itu. Dan ternyata pimpinan KPK sudah melakukan proses internal menindaklanjuti rekaman yang ditemukan dalam laptop Antasari itu."Hal baru yang kita ketahui adalah bahwa ternyata di KPK sudah dilakukan rapat pimpinan untuk mem-followup-i temuan rekaman yang dibuat oleh Antasari Azhar. Dan itu terjadi sebelum ada pelaporan ke polisi," jelas Anies.

Bukti proses internal KPK itu, imbuhnya, adalah notulensi rapat serta surat tugas untuk pihak direktorat terkait.Kronologi tentang testimoni Antasari sejak terbukanya rekaman, proses internal KPK hingga laporan Antasari, lanjut Anies, akan dituangkan dalam laporan Tim 8. Mengenai motivasi Antasari yang menemui Anggoro dan merekam percakapannya tidak ditanyakan kepada Chandra.

"Mengenai motivasi Antasari, kita tidak tanya itu. Kita lebih banyak menanyai posisi Pak Chandra dan informasi mengenai pertemuan di Singapura," jelas Anies. (nwk/rdf)

Sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/11/13/203525/1241519/10/tim-8-ada-proses-internal-kpk-sebelum-laporan-antasari

Kasus Bibit & ChandraSyafii Maarif Minta SBY Tunjukan Jiwa Kepemimpinan: dalam Marissa Haque

Moksa Hutasoit - detikNews
Sabtu, 14/11/2009 04:29 WIB

Jakarta - Kritik pedas dilontarkan oleh Syafii Maarif melihat masalah dua pimpinan KPK nonaktif yang tak berujung. Mantan Ketua PP Muhamaddiyah ini meminta Presiden SBY segera menunjukan jiwa kepemimpinannya."Ini kesempatan baik bagi SBY untuk menunjukan kepemimpinan, jika dia punya kepemimpinan," sindir Syafii di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Jumat malam (13/11/2009).

Menurut Syafii, SBY seharusnya lebih percaya diri dalam menentukan sikapnya dengan dukungan rakyat. Namun yang terjadi, tambah Syafii, justru sebaliknya."Dia dipilih kemudian dia ditentang karena tidak ada ketegasan, jangan sampai terjadi konflik sosial," pesan Syafii.Syafii juga miris melihat keadaan bangsa, khususnya di bidang hukum, yang begitu tercoreng. "Aparat tidak punya martabat lagi," jelasnya.

Syafii berpesan agar suara-suara rakyat yang kritis tidak ditanggapi enteng oleh penguasa. Mulai dari media yang begitu kompak menyuarakan ketidakadilan hingga dukungan lewat facebook." Itu tandanya hati nurani masih ada," tandasnya.(mok/rdf)

Entri Populer