Presiden SBY

Presiden SBY
Lanjutkan!

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku

RI 1 & Ikang Fawzi Suamiku
Presiden SBY & Ikang Fawzi dari REI

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011
Kenangan Politik Hukum Mazhab Bulak Sumur, UGM dalam hati Ikang Fawzi & Marissa Haque, Jan 2011

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010
marissa haque Pak Habibie, Orbit, YAyasan, 18 Des 2010

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer

Belajar Integritas Langsung pada Data Primer
Prof. Dr. Meutia Hatta (Mantan Meneg PP) & Hj. Marissa Grace Haque Fawzi

Hubbudunya

Hubbudunya
Mencintai Dunia & Lupa Akhirat
Tampilkan postingan dengan label reformasi polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi polri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 November 2009

Tidak Lucu SBY Tunggu Waktu Yang Tepat Untuk Copot Kapolri dan Jaksa Agung: dalam Marissa Haque




Wed, 18/11/2009 - 06:09

Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim 8 juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Presiden SBY diprediksi akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada saat yang tepat nantinya.
"Pada waktunya kedua orang itu (Kapolri dan Jaksa Agung) akan diturunkan," ujar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid kepada detikcom, Selasa (17/11/2009) malam.
Hamid menganggap, desakan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung dicopot adalah wajar. Namun, presiden tidak bisa serta merta mengikuti kehendak masyarakat yang terus mendesaknya. "Jadi presiden akan menunda itu dan akan menunggu timing yang tepat. Saya rasa SBY sudah berpikir bahwa realitanya dua pimpinan itu tidak mampu menyelesaikan masalah ini," kata Hamid.

Menurut Hamid, Kapolri dan Jaksa Agung memang sudah selayaknya diganti. Membentuk Tim 8 adalah salah satu cara SBY mengakomodir desakan masyarakat untuk mengganti dua pimpinan institusi hukum tersebut. "SBY ingin mencopot keduanya dalam kondisi tidak dalam tekanan publik," tutupnya.(mpr/ape/detik.com)

Sabtu, 14 November 2009

Kisruh KPK VS Polri Presiden Harus Akomodir Kemauan Rakyat: dalam Marissa Haque

Mega Putra Ratya - detikNews

Sabtu, 14/11/2009 02:12 WIB
Jakarta - Presiden SBY harus memiliki kebijaksanan untuk segera mengakomodir kemauan rakyat yang menginginkan kisruh dua pimpinan KPK non aktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, segera disudahi. Presiden berwenang penuh melakukan tindakan administratif untuk mencopot Jaksa Agung dan Kapolri.

"Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki power untuk mencopot dua pimpinan institusi (Kejagung dan Polri) tersebut," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Novrizal Bahar.
Hal itu disampaikan saat berbincang dengan detikcom disela-sela acara Workshop Penyusunan Silabus Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/11/2009).
Novrizal mengatakan, membentuk Tim 8 adalah tindakan bijak dan respon yang cepat oleh presiden. Hal ini diperlukan supaya keputusan yang diambil bisa objektif karena direkomendasikan oleh orang-orang yang memang ahli dibidangnya."Pasti presiden dengar rekomendasinya. Kalau presiden tidak dengar nanti akan malu sendiri," imbuhnya.
Adapun mengenai wacana untuk segera mereformasi institusi Polri dan Kejaksaan Agung, Novrizal menjelaskan, presiden harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data.
"Kalau mau mereformasi polri dan kejaksaan, presiden harus punya data kuat. Presiden harus bergerak cepat kumpulkan data, harus teruji dan objektif," pungkasnya.(mpr/rdf)

Entri Populer