Kita semua tahu ada udang dibalik batu atas kasus UU ITE yang dimanipulir Jaksa Tinggi Dondi terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang dia peroleh dari tersangka kasus korupsi Bank Jabar-Banten mantan Bupati Pandeglang, Banten Ahmad Dimyati Natakusumah (kader PPP) sebesar Rp 200 Milyar Rupiah,-. Dan pemerikasaan Dimyati molor sampai hampir 2 (dua) tahun karena dia diduga mendapat perlindungan khusus dari Ratu Atut Chosiyah!
Kalau dulu Angie dan Adjie tidak membantu sama sekali upaya menjujurkan keadilan atas laporan saya atas dugaan ABUSE of POWER Ratu Atut disaat mengikuti Pilkada Banten 2006, maka sebaiknya Angie yang tidak tahu apa-apa "soal korupsi akut" di Provinsi Banten ini sebaiknya tidak usah memberikan komentar yang kontra produktif. Karena rakyat sekarang sama marahnya dengan saya dan Zulkieflimansyah pada tahun 2006-8 lalu. Dimana Presiden SBY dan tim yang diduga demi kepentingan politik Pilpres 2009 lalu sengaja mendiamkan informasi tentang penyalahgunaan kewenangan dan hukum di Indonesia!
Reformasi 1998 lalu ternyata belum cukup mengubah rezim status quo! Kurang lebih sama dengan apa yang dikatakan Nicollo Machiavelli dalam Il Principe.
Hidup revolusi Indonesia!