Wed, 18/11/2009 - 06:09
Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim 8 juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Presiden SBY diprediksi akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada saat yang tepat nantinya.
Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim 8 juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Presiden SBY diprediksi akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada saat yang tepat nantinya.
"Pada waktunya kedua orang itu (Kapolri dan Jaksa Agung) akan diturunkan," ujar Ketua Dewan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid kepada detikcom, Selasa (17/11/2009) malam.
Hamid menganggap, desakan masyarakat agar Kapolri dan Jaksa Agung dicopot adalah wajar. Namun, presiden tidak bisa serta merta mengikuti kehendak masyarakat yang terus mendesaknya. "Jadi presiden akan menunda itu dan akan menunggu timing yang tepat. Saya rasa SBY sudah berpikir bahwa realitanya dua pimpinan itu tidak mampu menyelesaikan masalah ini," kata Hamid.
Menurut Hamid, Kapolri dan Jaksa Agung memang sudah selayaknya diganti. Membentuk Tim 8 adalah salah satu cara SBY mengakomodir desakan masyarakat untuk mengganti dua pimpinan institusi hukum tersebut. "SBY ingin mencopot keduanya dalam kondisi tidak dalam tekanan publik," tutupnya.(mpr/ape/detik.com)